Rabu 16 Jun 2021 15:05 WIB

Larangan ke Bandung, Selamatkan Nyawa tapi Rugikan Wisata

Pelaku usaha Bandung Raya perkirakan larangan wisata timbulkan kerugian Rp 60 M.

Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RSHS menyatakan keterisian tempat tidur untuk isolasi pasien COVID-19 (non ICU) masih di angka 119 dari 184 tempat tidur yang disediakan, meski Jawa Barat mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) COVID-19 mencapai 68 persen serta 85 persen untuk Bandung Raya.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Petugas tenaga kesehatan membawa pasien ke ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RSHS menyatakan keterisian tempat tidur untuk isolasi pasien COVID-19 (non ICU) masih di angka 119 dari 184 tempat tidur yang disediakan, meski Jawa Barat mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) COVID-19 mencapai 68 persen serta 85 persen untuk Bandung Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arie Lukihardianti, Muhammad Fauzi Ridwan

Jawa Barat kemarin menjadi penyumbang kasus harian Covid-19 terbanyak di Tanah Air. Sebanyak 1.793 kasus positif Covid-19 disumbangkan Jawa Barat ke kasus harian Indonesia yang kemarin total penambahannya sebanyak 8.161 kasus.

Baca Juga

Menyusul Jakarta yang sudah menyatakan dalam kondisi genting, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan pula kondisi di Bandung Raya tidak lebih baik. Kemarin, Bandung Raya dinyatakan dalam kondisi siaga satu. Ia pun tegas melarang wisatawan melancong ke Bandung di masa liburan sekolah ini.

Imbauan Gubernur agar wisatawan tidak mengunjungi kawasan Bandung Raya tentu berimbas pada penghasilan objek wisata dan lainnya. Para pelaku pariwisata di Bandung Raya meminta pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam menutup objek wisata di area Bandung raya.

Menurut Ketua DPD PUTRI Jawa Barat, Heni Smith, hendaknya pemerintah melakukan kebijakan lebih hati-hati dalam menutup objek wisata. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

"Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan", ujar Ketua DPD PUTRI Jabar, sekaligus pemilik de Lodge tersebut, dalam siaran persnya Rabu (16/6).

Menurut Heni di kawasan Bandung raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang harus ditutup berdasarkan instruksi atau himbauan Gubernur Jawa Barat. Dalam jumlah itu terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung ataupun tidak langsung.

Dengan penutupan objek wisata selama sepekan ini, kata dia, pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp 60 miliar. "Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan," katanya.

Heni mengimbau pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu Meringankan dampak penutupan. "Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut," kata Heni.

Senada dengan itu Ketua Asita Jawa Barat, Budijanto Ardiansjah, mengaku memahami langkah yang diambil oleh pemerintah adalah demi mencegah peningkatan penularan virus Covid-19. Tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran Covid-19.

Padahal, kata dia, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga  bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait. "Artinya pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung," katanya.

Dengan ditutupnya objek wisata, kata dia, akan banyak yang terdampak. Seperti tour guide, travel biro, hotel dan juga orang-orang yang bergantung pada perjalanan wisata. Ia meminta pemerintah bercermin dari daerah lain yang tidak gampang menutup objek wisata saat dilakukan evaluasi tingginya penyebaran Covid-19.

Kedua asosiasi ini meminta pemerintah melakukan dengar pendapat atau berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi yang terkait dalam bidang tersebut sebelum mengambil keputusan untuk ditutup. Selama ini, menurut Heni pihaknya sangat kooperatif  dengan kebijakan  yang dilakukan oleh pemerintah namun sekarang adalah saatnya untuk berdialog dengan pemerintah agar pihak pemerintah juga lebih mendapatkan informasi dari banyak pihak.  

"Objek wisata itu sudah memenuhi standar pariwisata dengan standar kesehatan tertentu.  Kita juga memenuhi standar-standar tertentu dalam SOP protokol kesehatan," katanya.

Apalagi, kata dia, selama ini pihak Satgas Covid-19 yang diwakili oleh satpol PP juga terus memperhatikan perkembangan di lapangan. Artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan menutup objek wisata seperti yang selama ini dilakukan.

Ridwan Kamil menegaskan alasan kenapa meminta wisatawan luar daerah tidak berkunjung dulu ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang. Menurutnya, larangan dikeluarkan untuk melindungi masyarakat di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jabar.

Situasinya, Kota Bandung saat ini sudah dikepung zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan langsung atau masih dalam satu aglomerasi. "Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan,” ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6).

Saat ini, menurut Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid 19 sudah di atas angka 80 persen. Angka ini melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Khusus di Bandung Raya keterisian tempat tidurnya di angka 84,19 persen.

“Hari ini karena keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.

Pemprov Jabar bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan Covid-19 semakin menjadi. Jajaran kepolisian dari Polda Jabar katanya sudah siap mencegat di pintu perbatasan agar Bandung Raya tidak jebol.

"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka-mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement