Rabu 16 Jun 2021 12:13 WIB

Wapres: Globalisasi Percepat Penyebaran Radikalisme

Munculnya beragam media memudahkan proses rekrutmen dari berbagai tempat.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Rapat tersebut membahas mekanisme permintaan bantuan Densus 88 Antiteror dan SOP dalam melakukan tindakan terhadap terduga terorisme serta ancaman terorisme lintas batas.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Rapat tersebut membahas mekanisme permintaan bantuan Densus 88 Antiteror dan SOP dalam melakukan tindakan terhadap terduga terorisme serta ancaman terorisme lintas batas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan arus globalisasi, perkembangan teknologi dan informasi yang sangat dinamis menjadi salah satu tantangan dalam upaya penanggulangan terorisme. Sebab, ketiga hal tersebut berimplikasi pada arus informasi yang menyebar secara cepat melintas batas antarnegara.

"Termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme (menyebar dengan cepat)," kata Wapres dalam acara peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6).

Wapres melanjutkan, arus informasi yang begitu dinamis dan cepat itu juga mempengaruhi pada proses rekrutmen para ekstrimis dan radikal. Saat ini, munculnya beragam media memudahkan proses rekrutmen dari berbagai tempat. "Proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media yang baru dengan segala derivasinya," ungkapnya.

Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mencegah paham paham ektrimisme dan radikal terorisme ini berkembang di Indonesia. Salah satunya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, atau RAN PE.

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) ini juga diluncurkan hari ini dengan leading sector dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tujuannya kata Wapres, untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional."Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yg terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement