Rabu 16 Jun 2021 10:40 WIB

Tjahjo Instruksikan ASN Apel Pagi dan Baca Naskah Pancasila

Mendengarkan lagu 'Indonesia Raya' dianggap ketaatan pada ideologi Pancasila.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mulai 1 Juli 2021 menginstruksikan instansi pemerintah untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi. Selain itu, mereka diwajibkan untuk memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB.

Adapun waktu membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pada jam 10.00 WIB. Aturan tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, kebijakan itu dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Tjahjo asal PDIP itu di Jakarta, Rabu (16/6).

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor ataupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sementara, kegiatan memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. Pada saat kegiatan berlangsung, dia menambahkan, seluruh ASN harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. "Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam imbauan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Tjahjo menegaskan perlu penguatan disiplin dan jiwa nasionalisme di aparatur sipil pemerintahan. Penguatan itu kemudian berbentuk imbauan apel pagi, mendengarkan Pancasila, dan Lagu "Indonesia Raya".

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement