REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Jeep Mitsubishi Pajero ditabrak Kereta Bandara di perlintasan kereta Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (15/6) sekitar pukul 12.10 WIB. Pengemudi mobil melintasi rel di perlintasan ilegal yang sedang tidak dijaga Pak Ogah.
Kanit Lantas Wilayah Jakbar, AKP Agus Suparyanto mengatakan, kecelakaan terjadi antara mobil Pajero nomor polisi B 2332 BBC yang dikendarai mahasiswa bernama Richard (22 tahun) dan Kereta Bandara rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Duri.
Agus menerangkan, insiden berawal saat Richard melajukan mobilnya di Jalan Duri Kosambi dari arah selatan menuju arah utara. Dia lalu hendak melintas di perlintasan rel kereta.
Tapi, ketika itu tak ada satu pun anak-anak atau orang yang mengatur lalu lintas, yang biasa dikenal sebagai Pak Ogah. Pak Ogah biasanya membantu kendaraan yang hendak melintas lalu diberi uang sekadarnya oleh pengemudi. "Tapi ketika itu sedang sepi Pak Ogah," kata Agus kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, Richard mengemudikan mobilnya untuk melintasi rel itu. Saat bersamaan ternyata kereta melaju di rel tersebut dari arah bandara. "Saat melintas, mobil itu tertabrak kereta," kata Agus.
Alhasil, mobil yang dikendarai Richard rusak parah pada bagian depan karena dihantam kereta yang melaju kencang. Beruntung, nyawa Richard selamat.