Rabu 16 Jun 2021 04:21 WIB

Palangka Raya perkuat PPKM Mikro tekan penyebaran Covid-19

Penerapan PPKM Mikro juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif warga

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) berdialog dengan warga saat meninjau posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kelurahan Menteng, Palangkaraya, Senin (14/6/2021). Selain acara itu, kunjungan kerja Wakapolri tersebut juga untuk mengecek penanganan COVID-19 dan perkembangan percepatan vaksinasi di Kalteng serta meresmikan berbagai fasilitas umum untuk pendukung pelayanan publik.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) berdialog dengan warga saat meninjau posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kelurahan Menteng, Palangkaraya, Senin (14/6/2021). Selain acara itu, kunjungan kerja Wakapolri tersebut juga untuk mengecek penanganan COVID-19 dan perkembangan percepatan vaksinasi di Kalteng serta meresmikan berbagai fasilitas umum untuk pendukung pelayanan publik.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA-- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sebagai upaya menekan rantai penyebaran Covid-19."Melalui PPKM masyarakat dapat memperketat pengawasan secara langsung terhadap kondisi dan perubahan di lingkungannya.

Ini akan terus kami perkuat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa.Menurut kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini PPKM Mikro merupakan langkah strategis karena penerapan protokol kesehatan dan petugas yang bertugas mengawasi bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Penerapan PPKM Mikro juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Dia memastikan Pemerintah "Kota Cantik" itu pun akan terus mengedukasi masyarakat sehingga setiap keluarga juga menjadi satgas di lingkungan keluarganya sendiri dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Pada PPKM mikro terdapat posko dan petugas yang melakukan pengawas prokes. Kegiatannya sama seperti yang dilakukan satgas. Hanya saja ini dilakukan oleh masyarakat di lingkungan RT sehingga lingkungan setempat semakin patuh terhadap protokol kesehatan.Pihaknya pun terus mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 agar penyebaran virus tersebut dapat ditekan.

Sementara itu terkait pelaksanaan PPKM Mikro sebelumnya pada Senin Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono yang melakukan kunjungan kerja juga memantau Pos PPKM Skala Mikro yang berada di Jalan Yogyakarta, Palangka Raya.Gatot mengatakan Pos PPKM Skala Mikro yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga sangat efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.Dia pun meminta jajaran Polri di tingkat Polda, Polres hingga Polsek terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan PPKM berskala Mikro sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement