REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan juru parkir liar yang beroperasi di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dijaring polisi. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan warga.
"Kami amankan puluhan juru parkir liar tersebut sebagai antisipasi terjadinya aksi premanisme yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan warga maupun pengendara yang sedang beraktifitas," kata Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, di Sukabumi, Selasa (15/6).
Menurut dia, keberadaan juru parkir liar ini kerap mengganggu warga yang sedang beraktifitas, seperti meminta jasa parkir meskipun tidak sampai terjadi pemaksaan, tetapi sebagian masyarakat ada yang merasa risih dan khawatir. Mereka kemudian didata serta diberikan sosialisasi agar tidak mengganggu warga maupun pengendara yang tengah memarkirkan kendaraanya, apalagi sampai melakukan aksi pemerasan atau kekerasan.
Kebanyakan dari mereka ditemukan di titik pusat keramaian maupun perdagangan, seperti pasar semi modern, perempatan, pabrik/industri, minimarket, dan beberapa tempat lainnya. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya aksi kriminal yang dilakukan juru parkir liar tersebut terhadap warga maupun pengendara.
Parlan mengatakan, keberadaan juru parkir liar ini sebenarnya bisa membantu petugas kepolisian. Misalnya, ikut membantu mengawasi kendaraan yang sedang diparkir sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
"Bisa juga menjadi informan petugas jika di daerah tempat beroperasinya tejadi aksi kejahatan sehingga bisa dengan cepat ditanggulangi," ujarnya.
Dia menyebutkan dengan dilakukannya pendataan ini, keberadaan mereka bisa dengan mudah diketahui jika ada laporan aksi premanisme. Selain itu pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para juru parkir liar ini agar tidak berbuat onar.