Senin 14 Jun 2021 23:28 WIB

Puan: Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Harus Hati-hati

Ketua DPR meminta kebijakan pembelajaran tatap muka dilakukan hati-hati

Puan Maharani, ketua DPR RI
Foto: dok pribadi
Puan Maharani, ketua DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pelaksanaan kebijakan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 yang rencananya dimulai Juli 2021, harus dilakukan dengan hati-hati. Puan meminta Pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan Covid-19," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (14/6).

Baca Juga

Puan mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi, baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian menurun. Selain itu, menurutnya, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

Puan juga meminta sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. "Para guru dan tenaga pendidik juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Sistem tes dan lacak harus diperbaiki, apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30," ujarnya.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, juga menyarankan agar pelaksanaan belajar harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara. Puan juga meminta penentu kebijakan terkait pembelajaran tatap muka, agar menimbang seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.

Menurutnya, pada masa pandemi ini pembelajaran tatap muka jangan dulu diwajibkan, karena masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi Covid-19 benar-benar dapat terkendali.

"Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement