REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bowo Pribadi, Wahyu Suryana, Rr Laeny Sulistyawati
Pemerintah pusat telah mengonfirmasi penyebaran virus corona varian Delta di Indonesia, salah satunya ditemukan di Kabupaten Kudus. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo bahkan curiga, varian Delta di Kudus sudah menyebar ke daerah lain di Jateng.
"Yang terdeteksi sekarang baru di Kudus, tapi semuanya harus waspada. Saya minta bupati/wali kota kalau ambil sampel tes, tolong juga ambil sampel untuk tes genome sequencing," katanya usai memimpin rapat penanganan Covid-19 bersama bupati/wali kota se-Jateng secara daring di Semarang, Senin (14/6).
Dalam rapat itu juga terungkap bahwa satu kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Kabupaten Sragen diketahui berasal dari seseorang yang pulang setelah mengikuti acara kondangan di Kudus. Atas informasi itu, Ganjar meminta daerah lain untuk waspada.
Kasus di Sragen menginspirasi Ganjar untuk menghubungkan dengan perkembangan dan persebaran kasus Covid-19 di Jateng, yang terjadi akhir- akhir ini. Dari satu titik di Kudus, kemudian berkembang ke daerah lain hingga menyebabkan beberapa daerah sekitarnya menjadi zona merah risiko penyebaran virus Corona yang ditandai lonjakan kasus harian.
“Rasa- rasanya hipotesisnya berhubungan dengan Kudus, maka saya perintahkan ini segera dilakukan pengambilan sampel genome sequencing guna mencari sejauh mana varian baru tersebut telah menyebar,” ujarnya.
Dengan begitu, maka akan diketahui lebih cepat apabila varian baru memang sudah menyebar. Masyarakat pun diminta berhati-hati, sehingga tidak ada kata lain selain menaati dan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan.
“Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” tambah gubernur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menambahkan, sampai saat ini baru di Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi ditemukan varian baru Covid-19. Kendati begitu saat ini sudah ada beberapa daerah yang telah mengirimkan sampel genome sequencing-nya.
Yulianto juga membenarkan ada perintah dari gubernur agar semua daerah wajib mengambil sampel untuk tes genome sequencing. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru itu di daerah lain.
Kendati begitu, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan pemerintah daerah mengapa wajib mengambil sampel genome sequencing. Di antaranya terjadi penularan cepat di suatu wilayah, adanya orang baru mendarat dari negara asing, orang-orang yang tidak rentan mulai terinfeksi dan sebagainya.
“Termasuk jika ada orang yang sudah divaksin namun masih terkonfirmasi Covid-19, penyintas yang kembali tertular atau ada pasien Covid-19 dengan CT value di bawah 25,” tambah Yulianto.