REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor atas penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Apresiasi tersebut karena persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin berlangsung hampir 15 tahun.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Senin (14/6), menyampaikan penyelesaian persoalan itu ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada pihak GKI Pengadilan. Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan pada Ahad(13/6).
"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin," katanya.
Hal itu, Mendagri menambahkan, merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. “Yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik," katanya.
Mendagri menilai langkah dan upaya penyelesaian tersebut merupakan pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah. "Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya," kata Tito.
Upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan forkopimda, MUI, FKUB, dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian. Mendagri berharap cara tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain, terutama dalam menyelesaikan masalah yang serupa.
"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam menghadapi persoalan serupa, khususnya terkait dengan permasalahan sensitif yang berkenaan dengan kehidupan berbangsa. Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif sehingga mampu menemukan solusi yang tepat," ujar Mendagri.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan banyak yang pihaknya lalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Disebutkan pula paling tidak ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan lebih dari 100 pertemuan informal yang digelar. Upaya itu, kata Bima Arya, melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), DPRD Kota Bogor, aparatur Pemkot Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim 7, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait lainnya.
"Setelah 15 tahun, akhirnya bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai ketika ruang dialog dibuka dengan semua pihak. Dalam penyelesaian ini, persaudaraan dikedepankan," ujar Bima Arya.