Senin 14 Jun 2021 06:12 WIB
HUT ke-62 Menwa Mahawarman

Menwa Mahawarman Beri Pembekalan Pencegahan Narkoba

Penyalahguna narkoba di Provinsi Jabar mencapai 1,80 persen, atau  950 ribu jiwa. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Rektor Unpas sekaligus DanMenwa Mahawarman Jawa Barat, Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKomIPU dan kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Dr Benny Gunawan SHMH memberi materi pembekalan pada HUT ke-62 Menwa Mahawarman.
Foto: Istimewa
Rektor Unpas sekaligus DanMenwa Mahawarman Jawa Barat, Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKomIPU dan kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Dr Benny Gunawan SHMH memberi materi pembekalan pada HUT ke-62 Menwa Mahawarman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Memeringati Hari Ulang Tahun ke 62, Resimen Mahasiswa Mahawarman menggelar webinar bertajuk "Membangun Warga Terlatih Dalam Memperkokoh NKRI" pada Ahad, (13/6). Di samping peringatan HUT Mahawarman juga diberikan pembekalan kepada seluruh anggota dan masyarakat terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) 

Acara dilaksanakan secara hybrid di Lantai 4 Gedung C Jl. Dr. Setiabudi No.193, Kota Bandung dan secara daring via zoom.

Dalam Acara ini hadir Rektor Unpas sekaligus DanMenwa Mahawarman Jawa Barat, Prof Dr Ir H Eddy Jusuf Sp MSi MKomIPU dan kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Dr Benny Gunawan SHMH.

Menurut Rektor Unpas Prof Eddy, di samping peringatan HUT Mahawarman juga diberikan pembekalan kepada seluruh anggota dan masyarakat terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) 

"Hal ini bukan hanya menjadi isu Indonesia tapi dunia. Setelah ini korps Menwa Mahawarman Jabar juga akan ditindaklanjuti dalam pendidikan, pelatihan P4GN yang dilakukan masif," ujar Prof Eddy.

Prof Eddy mengatakan, hampir seluruh elemen telah terpapar narkotika baik pelajar, mahasiswa, masyarakat, hingga ASN oleh karena itu harus dilakukan sosialisasi dan pembekalan. "Kita tidak bisa diam, harus ada pendekatan perlawanan yang dilakukan secara persuasif maupun refresif," katanya.

Di samping pembekalan, kata dia, Menwa Mahawarman Jawa Barat juga telah melakukan tes urin untuk narkotika sebanyak 1.000 ampul dan akan terus bertambah lagi dengan bantuan dari perusahaan lewat program CSR-nya untuk menyumbangkan ampul.

"Kami berharap, mahasiswa untuk  jauhi narkotika, karena hal tersebut melemahkan kita ke depan," katanya.

Menurutnya, pada tahun 2030, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, ini akan menjadi bermanfaat apabila diisi oleh generasi unggul yang sehat dan bersih dari narkoba. "Seperti dicanangkan oleh BNN bahwa semua harus BERSINAR atau bersih dari narkoba  baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi yang ada di Indonesia," katanya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Benny Gunawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Mahawarman Jawa Barat yang telah memberikan kesempatan kepada BNN sebagai narasumber dalam peringatan hari ulang tahun Mahawarman yang ke 62. "Kita doa'kan Semoga Resimen Mahasiswa Mahawarman Jawa Barat tetap eksis dan jaya," katanya.

Benny berharap, para peserta webinar dapat menjadi pioner-pioner atau sebagai kepanjangan tangan BNN di lapangan untuk memberikan edukasi, pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, tanpa dukungan dari masyarakat, BNN terangnya tidak bisa berjalan dengan maksimal.

"Dari data diketahui penyalahguna narkoba di Provinsi Jawa Barat mencapai 1,80 persen, atau  950 ribu jiwa. Ini menunjukan bahwa provinsi Jawa Barat dalam darurat narkoba. Maka dari itu kami meminta seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas narkoba," paparnya.

Saat ini, kata Benny, penyalahgunaan narkoba yang paling banyak adalah shabu-shabu, ganja dan ekstasi. Selain itu, berkembang tembakau gorila, meskipun harganya murah namun Tembakau Gorila memiliki efek yang melebihi ganja. Yang mengkhawatirkan penggunanya bukan hanya orang dewasa, bahkan kepada anak muda dan remaja.

"Kota Bandung menjadi pengguna tertinggi disusul Bogor, Sukabumi dan Cianjur," katanya.

Benny mengatakan, BNN terus berupaya untuk menangani hal tersebut dengan segera merehabilitasi pengguna yang mencoba-coba memakai, juga melakukan tindakan hukum jika kadar yang dipakai melebihi 1 gram. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement