REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas di Ibu Kota DKI Jakarta bertujuan agar kekebalan kelompok (herd immunity) segera tercapai guna menekan laju penularan Covid-19 semaksimal mungkin. Tujuan lainnya juga agar stok vaksin yang ada saat ini tidak mubazir lantaran telah mencapai masa kedaluwarsa.
"Ini karena herd immunity-nya harus segera dicapai. Jadi, kami minta supaya keran vaksinasi ini dibuka," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktaviani, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/6).
Selain itu, kata Dwi, vaksinasi bagi lanjut usia (lansia) sudah mulai berkurang seiring waktu, meski baru sekitar 50 persen cakupannya. "Karenanya kami minta supaya lebih dilonggarkan agar cepat dan herd immunity bisa tercapai," ucapnya.
Meski demikian, Dwi menyebut pada prinsipnya penggunaan vaksin tersebut, sama seperti obat dan makanan yakni juga memperhatikan masa waktu kedaluwarsanya untuk prioritas penggunaannya. "Jadi, sistem logistik mengeluarkan yang paling dekat dengan masa expired (kedaluwarsa) untuk dimanfaatkan lebih dulu. Intinya, kalau sudah expired tidak akan dipakai," katanya.
Program vaksinasi untuk umum berusia di atas 18 tahun ini menggunakan vaksin merek AstraZeneca. Namun demikian, Dwi mengatakan bagi yang sudah mendapat dosis pertama dengan merek lain pada April atau Mei, mereka akan diberikan vaksin dengan merk yang sama untuk dosis selanjutnya.
Untuk vaksin yang tersedia, Dwi mengatakan, bahwa saat ini yang tersedia adalah sekitar satu juta dosis yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan delapan juta orang yang akan divaksinasi. "InsyaAllah kita bisa memaksimalkan AstraZeneca. Kemenkes juga sangat memprioritaskan DKI Jakarta," ucap Dwi.
Kementerian Kesehatan menyetujui vaksinasi tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran penduduk usia 18 tahun ke atas. Persetujuan itu terbit karena muncul peningkatan kasus harian dan kematian pasien Covid-19 di Ibu Kota dalam sepekan terakhir.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, menerbitkan surat Nomor SR.02.04/II/1496/2021 tanggal 7 Juni 2021 yang merupakan jawaban atas surat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor: 6209/-1772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di Provinsi DKI Jakarta.
"Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan," tulis Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, di DKI Jakarta ada sekitar 400 ribu dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang segera memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Juni 2021. Diharapkan, Pemprov DKI Jakarta dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya.
"Ada vaksin yang akan kedaluwarsa pada Juni. Sebagian batch CTMAV547," ujar Nadia saat dihubungi wartawan, Rabu (9/6).