Kamis 10 Jun 2021 19:54 WIB

Kak Seto Prihatin Munculnya Kasus Kekerasan di Sekolah SPI 

Permasalahan ini sebaiknya diserahkan seluruhnya kepada institusi yang berwenang.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi
Foto: Youtube
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengaku, prihatin saat mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan di SMA berinisial SPI. Sebab, sekolah ini dikenal dengan banyak prestasi, baik di dalam maupun luar negeri.

"Bahkan, mungkin salah satu pernyataan yang saya ungkapkan sebaiknya juga menjadi model bagi sekolah lain di Tanah Air. Bukan hanya akademik, tapi mengembangkan potensi-potensi dan bakat yang luar biasa dari anak-anak," jelas Kak Seto dalam pernyataannya secara daring, Kamis (10/6).

Meskipun cukup terkejut dengan kasus di SMA SPI, Kak Seto meminta, semua pihak untuk benar-benar menghargai proses hukum yang berlangsung. Permasalahan ini sebaiknya diserahkan seluruhnya kepada institusi yang berwenang. Oleh karena itu, dia memohon seluruh pihak untuk tidak memborbardir sekolah SPI dengan pernyataan menyudutkan. 

Anak-anak yang masih belajar di SMA SPI harus merasakan dampak negatif akibat pemberitaan dugaan kasus kekerasan. Banyak di antara para siswa merasa stress, tidak mau belajar dan memilih pulang dari asrama. Melihat kondisi tersebut, Kak Seto berencana untuk menangani langsung masalah tersebut di SMA SPI. 

"Melihat kondisi yang ada terutama untuk ikut membesarkan hati anak-anak jangan sampai jadi tertekan, stress, karena berbagai pemberitaan yang menurut saya belum saatnya untuk terlalu dipublikasikan secara luas, oleh salah satu pihak yang mungkin belum melihat dari pemeriksaan ini," jelasnya.

Kak Seto berharap, anak-anak di SMA SPI tetap semangat belajar dan berprestasi. Jika terdapat masalah, siswa sebaiknya segera mengungkapkannya kepada guru yang dipercayai. Hal yang pasti, seluruh elemen masyarakat akan terus memantau kegiatan di sekolah agar dugaan kekerasan tidak terjadi. 

Sebelumnya, Komnas PA mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun langsung melapor ke Polda Jatim di Surabaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu M.D. Furqon serta tiga korban kekerasan seksual, Sabtu (29/5).

"Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim, tapi ternyata menyimpan kejahatan luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Arist kepada wartawan usai membuat laporan.

Sekolah yang dimaksud oleh Arist berinisial SPI, yakni sekolah ternama yang gratis bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu. Sementara, pihak dilaporkan oleh Arist adalah pemilik SPI berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement