Selasa 26 Sep 2017 20:44 WIB

Kak Seto: Nikahsirri.com Upaya Penghancuran Generasi Muda

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Seto Mulyadi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seto Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menilai jika adanya situs nikahsirri.com dapat menyebabkan kerusakan bagi generasi muda. Pasalnya, yang ditawarkan oleh situs tersebut mengarah pada hal yang jelas negatif.

Seto menjelaskan, situs itu telah bertentangan dengam UU nomor 1 tahun 1974. Situs ini dinilainya dapat menyebabkan adanya potensi perselingkuhan bahkan penyimpangan seksual terselubung. "Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan seolah2 membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).

"Ini upaya penghancuran generasi muda narkoba, seks bebas, Jadi dari awal ini kami melihat sangat tidak dibenarkan," katanya lagi.

Seto pun mengapresiasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang segera melakukan penangkapan pada Aris Wahyudi, sebagai pemilik situs tersebut. Seto menyatakan, pihaknya menerima informasi adanya anak di bawah umur yang menggunakan situs itu. Untuk itu, LPAI mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini hingga usai.

"Kami pikir mendesak supaya betul-berul tuntas jadi jangan satu dua," ujar Seto.

Di samping itu, pria yang akrab disapa Kak Seto ini juga mengimbau agar para generasi muda bijak menggunakan media sosial. "Medsos mohon digunakan dengan cara sebaiknya, mungkin untuk bisnis dan lain lain," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement