REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebenarnya sudah sesuai target. Namun urung diselesaikan karena adanya sejumlah kendala.
"Hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya, tapi kemarin itu banyak libur, terkendala, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/6).
Waktu untuk menyelesaikan RUU PDP oleh Komisi I juga disebut sudah sesuai target yang telah ditentukan oleh pimpinan DPR. Pasalnya, pimpinan DPR sudah memberikan perpanjangan waktu pembahasan sebanyak dua kali.
"Sebenarnya dari materi yang ada dan waktu, ya sebenarnya tinggal, tidak banyak yang akan dibahas," ujar Dasco.
Nantinya, pimpinan DPR bersama Komisi I akan segera membahas RUU PDP di rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan digelar dalam waktu dekat. "Kami kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta Komisi I untuk segera menyelesaikan pembahasan (RUU) PDP," ujar Dasco.
Dalam rapat Bamus itu, pimpinan DPR akan kembali memberikan waktu bagi Komisi I untuk kembali membahas RUU PDP. Pasalnya, regulasi tersebut dinilai penting di tengah isu kebocoran data yang terjadi di Indonesia.
"Kami akan minta untuk segera diselesaikan secepat mungkin, bila perlu mereka waktu reses akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan," ujar Dasco.