Rabu 09 Jun 2021 23:38 WIB

Alarm dari Satgas Covid-19 Pusat untuk Belasan Daerah

Wiku mewanti-wanti daerah yang mencatatkan angka BOR tinggi.

Pasien covid-19 menaiki bus khusus pasien untuk dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa  (8/6). Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumlah pasien di Indonesia pada Selasa 8 Juni 2021  mengalami kenaikan sebanyak 6.294 orang dengan jumlah total kasus positif covid-19 mencapai 1.869.325 orang.  Republika/Thoudy Badai
Foto:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat beberapa wilayah berada di zona merah karena keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit (RS), baik ruang ICU hingga intensif yang menangani Covid-19 naik hingga 100 persen. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mencatat ada beberapa kabupaten/kota di berbagai pulau di Indonesia yang masuk dalam zona merah yang BOR ICU RS antara 80 persen hingga 100 persen hingga Selasa (8/6).

"Misalnya di Sumatra ada Ogan Komering dan Musi Rawas yang BOR nya 100 persen," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (8/6).

Tak hanya itu, pihaknya mencatat BOR di Pelalawan sebanyak 88 persen, Muara Enim 86 persen, dan Pangkal Pinang 86 persen. Kemenkes juga mencatat beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan dan Sulawesi ada di zona merah karena BOR-nya diatas 80 persen.

BOR di Kalimantan dan Sulawesi yang tergolong masuk zona merah yaitu di Landak 100 persen, Melawi 100 persen, Bengkayang 100 persen, Bentaeng 100 persen, dan Kota Banjarbaru 80 persen. Kemudian, dia melanjutkan, beberapa ruang ICU RS Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali ada di zona merah karena mengalami BOR diatas 80 persen yaitu Majalengka 100 persen, Kabupaten Bandung 86 persen, Rembang 86 persen, Sragen 84 persen, Pekalongan 82 persen, Kota Semarang 81 persen, Kudus 81 persen, Kota Bandung 81 persen, dan Grobogan 80 persen.

Satgas Penanganan Covid-19 menginstruksikan daerah dengan tingkat BOR isolasi tinggi untuk mengubah peruntukan tempat tidur reguler menjadi layanan pasien Covid-19. Dengan begitu, peningkatan jumlah kasus Covid-19 bisa diantisipasi lebih dini dengan ruang perawatan yang cukup.

"Atau bisa mentransfer pasien ke rumah sakit di wilayah terdekat. Untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala diusahakan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan. Atau di tempat isolasi terpusat jika tersedia," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (9/6).

Pernyataan Wiku mengenai konversi tempat tidur di rumah sakit ini merespons lonjakan kasus di sejumlah daerah. Angka BOR pun tercatat di atas 70 persen di 13 kabupaten/kota. Jika lonjakan kasus tidak dibarengi dengan tempat tidur yang cukup, maka penanganan Covid-19 di daerah tersebut bisa ikut memburuk.

Satgas mensinyalir bahwa kenaikan kasus di beberapa daerah dalam tiga pekan terakhir disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Lebaran lalu. Khusus kasus di Kudus misalnya, lonjakan kasus diyakini karena adanya budaya Kupatan pada H+7 Lebaran dan ziarah.  

"Untuk itu hal yang dapat dilakukan adalah terus mendata, memasifkan testing, dan awasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang bepergian antarwilayah," ujar Wiku.

photo
Infografis Gejala Neurologis dan Kejiwaan Covid-19 - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement