Kamis 10 Jun 2021 00:03 WIB

Polisi Panggil Pengelola McDonald's Terkait Kerumunan

Hari ini polisi mengimbau McDonald's menghentikan penjualan untuk cegah kerumunan.

Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Puluhan pengemudi  ojek daring tersebut terlihat mengabaikan protokol kesehatan saat mengantre untuk mengambil pesanan BTS Meal yang merupakan menu kolaborasi
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald’s Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Puluhan pengemudi ojek daring tersebut terlihat mengabaikan protokol kesehatan saat mengantre untuk mengambil pesanan BTS Meal yang merupakan menu kolaborasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola gerai McDonald's. Pengelola akan dimintai klarifikasi terkait kerumunan ojek daring saat promosi produk BTS Meal.

"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (9/6). Yusri mengatakan pemanggilan merupakan proses akhir dalam menindaklanjuti kerumunan di gerai makanan siap saji itu.

Baca Juga

Saat ini, Yusri menuturkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus membubarkan dan mencegah terjadinya kerumunan serupa. "Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," tambahnya.

Selain menutup sementara gerai McDonald's yang terdapat kerumunan, polisi juga mengimbau pengelola untuk menghentikan operasional aplikasi daring untuk mencegah adanya pemesanan. "Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut," ujarnya.

Sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's di Jakarta Pusat disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan paket BTS Meal yang menyebabkan kerumunan pengemudi ojek daring (online) di gerai tersebut. Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan setidaknya di lima gerai McDonald's.

"Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo BTS Meal itu," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Bernard menjelaskan McDonald's hanya dikenai sanksi penutupan sementara karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali.

Jika terjadi lagi, McDonald's terancam dikenakan denda Rp 50 juta.

Associate Director of Communication McDonald's Indonesia, Sutji Lantyka, menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald'sIndonesia. "Untuk mengantisipasi antrian drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujar Sutji.

Sutji juga menyampaikan produk BTS Meal tidak hanya tersedia hari ini sehingga konsumen jangan khawatir kehabisan persediaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement