REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengancam memberi sanksi tegas kepada McDonald's. Pemberian sanksi terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji BTS Meal.
Menurut Riza, kerumunan pembeli BTS Meal berpotensi menimbulkan interaksi yang dapat memicu penularan Covid-19 ketika tidak memperhatikan protokol kesehatan. "Tentu kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/6).
Riza menilai seharusnya kerumunan bisa dicegah oleh para pengusaha restoran, termasuk McDonald's, dengan mengatur jarak, mencegah kerumunan, dan lainnya. "Mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan harus diantisipasi, harus memliki perkiraan yang baik, program yang dilaksanakan, berapa yang mungkin hadir," ujarnya.
Pemprov DKI, kata Riza, tidak mempersoalkan program baru atau kebijakan apapun dari pengusaha, namun penerapan protokol kesehatan harus berjalan. "Bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulakan penularan Covid. Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi," ucap Riza.
Animo masyarakat khususnya penggemar boyband asal Korea Selatan, BTS, begitu tinggi saat McDonald's meluncurkan paket makanan dengan kemasan bergambar BTS. Paket ini hanya bisa dipesan melalui layanan jasa pengiriman makanan daring dan McD Delivery.
Imbasnya, kerumunan massa terjadi pada sejumlah gerai McDonald's di ibu kota. Bahkan petugas menyegel dan menjatuhkan sanksi kepada pengelola.