Senin 07 Jun 2021 08:29 WIB

BMT UMY Bantu Warga yang Terlilit Utang Riba

Setelah bebas dari utang riba, penerima bantuan mampu meningkatkan ekonominya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi utang. BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta membantu mereka yang terjerat utang riba.
Foto: pixabay
Ilustrasi utang. BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta membantu mereka yang terjerat utang riba.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Selama pandemi berlangsung, semua orang harus pintar memutar otak untuk mencari pemasukan menghadapi persoalan ekonomi. Namun, utang piutang apalagi dengan riba bukan jawaban dari permasalahan itu, bahkan justru sangat perlu dihindari.

Untuk itu, BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukan penyerahan kartu lunas pembebasan utang riba. Program Pembebasan Hutang Riba (PHR) sebuah program tahunan dari kantor layanan Lazizmu BMT UMY yang berlangsung sejak 2017.

Baca Juga

Selain penyerahan kartu lunas pembabasan utang riba, agenda tersebut juga diisi silaturahim komunitas antiriba. Komunitas ini juga bekerja sama dengan BMT UMY dalam mencari orang-orang yang layak ditolong untuk terbebas dari utang riba.

Saat ini, sudah ada 10 komunitas antiriba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program pembebasan utang riba. Ketua Pengurus BMT UMY, Misbahul Anwar menilai, BMT UMY memang tidak bisa sendiri untuk mampu menjalankan komitmen tersebut.

"Kami juga dibantu komunitas antiriba. Mereka akan merekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu," kata Anwar, akhir pekan kemarin.

Ia mengungkapkan, tahun ini dana yang digelontorkan dalam program PHR sebanyak Rp 107 juta. Anwar menyatakan, aksi ini sebagai edukasi gerakan antiriba, terlebih BMT UMY merupakan lembaga keuangan yang fokus transaksinya tanpa riba.

Banyak masyarakat bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat utang rentenir. Karenanya, melalui baitul mal UMY, dana-dana sosial itu dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang terjerat utang riba, rentenir dan sejenisnya.

Anwar berharap, nanti setelah terbebas dari utang riba, penerima bantuan mampu melakukan peningkatan ekonomi. Sebab, tidak terbebani lagi utang riba, sehingga mampu melakukan usaha-usaha positif lain yang mampu meningkatkan ekonomi mereka.

"BMT UMY punya program pemberdayaan ekonomi yang mudah-mudahan itu juga membantu mereka," ujar Anwar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement