Sabtu 05 Jun 2021 17:21 WIB

[DISINFORMASI] Haji Batal Karena Pemerintah Tidak Setor Dana

Batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021 akibat pandemi Covid-19

Pemerintah telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan haji tahun ini disebabkan belum meredanya virus Covid-19.
Foto: EPA
Pemerintah telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan haji tahun ini disebabkan belum meredanya virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Beredar postingan di media sosial Facebook Jumat (4/6), dalam narasinya menyebutkan penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021 karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari Medcom.id, klaim penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi adalah salah.  Faktanya, penyebab batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021 adalah karena alasan pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement