Sabtu 05 Jun 2021 01:52 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Korban PHK Giant

Korban PHK Giant diharap bisa miliki keterampilan lebih.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah warga berbelanja di gerai Giant Express, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Kamis (27/5). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021 akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hypermarket seperti Giant ke sektor peralatan rumah tangga, kesehatan, kecantikan dan keperluan sehari-hari serta diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga berbelanja di gerai Giant Express, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Kamis (27/5). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021 akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hypermarket seperti Giant ke sektor peralatan rumah tangga, kesehatan, kecantikan dan keperluan sehari-hari serta diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Harapannya, pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga bisa masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Jumat (4/6).

Baca Juga

Putri mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Dari pertemuan, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” katanya.

Putri juga menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill). “Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). "Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," terangnya.

PT Hero Supermarket sendiri telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement