REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mungkin sebagian masyarakat menganggap bahwa vaksinasi Covid-19 memberikan kekebalan tubuh sehingga membuat menjadi mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Padahal, masih ada kenungkinan tertular virus ini meski telah divaksin, sehingga prokes harus tetap dilakukan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Suzy Maria meminta masyarakat harus memahami bahwa untuk mengendalikan pandemi, maka dibutuhkan berbagai macam upaya kesehatan. Saat di awal sebelum ada vaksin, dia melanjutkan, masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Kemudian setelah vaksin tersedia, ia menegaskan ini artinya melengkapi prokes.
"Sebab, meski sudah divaksinasi, bukan berarti kebal dan tidak bisa terinfeksi sama sekali. Vaksin mempersiapkan kekebalan ketika virus masuk tubuh kita, tetapi harus tetap melakukan protokol kesehatan supaya virusnya tidak sampai ke dalam tubuh kita," ujarnya saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema 'Hindari Hoaks Seputar Vaksinasi', Kamis (3/6).
Jadi, ia meminta masyarakat tidak boleh merasa kebal usai mendapatkan vaksinasi kemudian melonggarkan prokes. Ia menegaskan ini belum saatnya.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia bisa melonggarkan prokes namun itu melihat seberapa tinggi tingkat penularan Covid-19 di negara ini. Terkait kini sudah ada negara yang melonggarkan prokes, ia mengakuinya. "Karena penularan virus di sana (negara yang melonggarkan prokes) sudah rendah," katanya.
Faktanya, penularan virus ini masih terjadi di Indonesia. Jadi, ia meminta masyarakat tetap bersabar dan taat melakukan prokes. "Dukung pemerintah melakukan vaksinasi dan pada masanya nanti, pemerintah menyampaikan melonggarkan prokes," ujarnya.