REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose mengatakan pagu anggaran tahun 2022 difokuskan pada program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursornarkotika. "Anggaran BNN cukup fluktuatif dari tahun ke tahun," ujar Petrus saat rapat kerja terkait dengan pembahasan anggaran bersama BNN RI di Jakarta, Kamis (3/6).
Pada tahun 2020, kata Petrus, anggaran BNN sebesar Rp 1,65 triliun dengan serapan anggaran sebesar 94,18 persen. Sedangkan pada 2021 anggaran BNN sebesar Rp 1,69 triliun. Namun, kebijakan penghematan tersisa Rp 1,62 triliun. "Berdasarkan pagu indikatif anggaran BNN pada 2022 sebesar Rp 1,6 triliun atau turun satu persen," ujar Petrus.
Pagu anggaran itu, lanjut dia, akan digunakan untuk 18 proyek prioritas nasional tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 149,7 miliar. Pada tahun 2022, BNN fokus pada sejumlah program besar, di antaranya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika. Program itu dengan peningkatan kepasitas dan kualitas P4GN melalui pengembangan kemampuan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan bagi penyidik BNN. Ia mengatakan bahwa penguatan kapasitas pengawasan di jalur penyeludupan narkoba di pintu-pintu masuk barang dan orang, melalui optimalisasi pos-pos interdiksi terpadu lintas kementerian/lembaga.
Selanjutnya, peningkatan pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Program itu untuk penguatan ketahanan komunal masyarakat melalui Gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) dimulai dari wilayah desa diintegrasikan dengan pemulihan kawasan rawan narkoba lintas program.
Peningkatan layanan rehabilitasi penyalahguna/pecandu narkotika melalui penguatan kapasitas dan aksebilitas fasilitas layanan rehabilitasi instansi pemerintah dan milik masyarakat. "Mohon pimpinan dan anggota Dewan dapat memberikan dukungan kepada BNN agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal serta dapat menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang P4GN," kata Petrus.