Kamis 03 Jun 2021 17:40 WIB

Gedung Sate Lockdown, Kantor Setwan Tetap Beraktivitas

Sebanyak 32 ASN terpapar Covid-19 usai melakukan perjalanan dinas luar kota. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas keamanan mengunci pintu utama Gedung Sate saat penutupan sementara di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/6). Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selama tujuh hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas keamanan mengunci pintu utama Gedung Sate saat penutupan sementara di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/6). Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selama tujuh hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Munculnya kembali klaster covid-19 di Kantor Provinsi Jawa Barat (Gedung Sate) yang berimbas pada pembatasan aktivitas. Namun, hal itu tidak mempengaruhi kinerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat terlihat tetap menjalankan aktivitasnya dan melakukan swab antigen bagi anggota dewan, pegawai ASN maupun non ASN. Selain itu, secara berkala mentracking sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut, guna menekan laju angka sebaran Covid-19 di Jabar yang kini masih tinggi.

Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Ida Wahida Hidayati, test rapid antigen telah dilakukan pihaknya secara periodik atau berkala dua pekan sekali. Test tersebut disediakan oleh Sekretariat DPRD Jabar agar hasilnya dapat diketahui dengan cepat.

"Setiap perjalanan dinas kami mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan rapid antigen untuk ASN, non ASN dan Anggota Dewan di Kantor Sekretariat Dewan," ujar Ida di Gedung DPRD Jabar, Kamis (3/6).

Ida mengatakan, aktivitas di Gedung DPRD Jabar masih mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar yaitu 25 persen yang bekerja dan pegawai struktural diharuskan tetap bekerja dengan catatan sudah terverifikasi negatif Covid-19. 

Sementara Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) menyoroti munculnya kembali klaster Covid-19 di lingkungan Kantor Pemerintahan Provinsi Jabar, Gedung Sate. Menyusul sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terpapar Covid-19 usai melakukan perjalanan dinas luar kota. 

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah Oded mengatakan, penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga kini masih belum maksimal. Hal tersebut lantaran tidak adanya Kepala Dinas Kesehatan Jabar definitif, sehingga kebijakan yang diambil masih tumpang-tindih. 

"Kalau saya melihatnya masih belum maksimal, terutama tidak memiliki kepala dinas kesehatan," katanya.

Menurutnya, pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di Jabar yang sudah dilakukan masih menemui hambatan. Dia pun mendesak, agar Pemprov Jabar segera menunjuk orang yang kompeten dibidangnya. 

"Tapi beda dengan ahli dalam kesehatan yang langsung dapat mengambil keputusan harus berbuat apa. Kami Komisi V mendorong Pemprov untuk lebih cepat penanganan Covid-19 yang komprehensif dan lebih tepat," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement