REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas membantah isu yang menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menunjuk PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) menangani proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp1.760 triliun. Politikus Gerindra itu mengatakan melalui PT TMI juga diharapkan ada transfer of technology (ToT).
"PT TMI adalah wadah yang sejalan dengan keinginan Menhan Prabowo agar Indonesia tidak dibohongi mafia Alutsista," kata Yan Mandenas di Jakarta, Rabu (3/6).
Yan menegaskan bahwa Kemhan tidak membuat perseroan namun yayasan membuat perseroan, itu sesuai dengan Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Selain itu, menurutnya masyarakat perlu ketahui bahwa tidak ada satu pun kontrak dari Kementerian Pertahanan diberikan kepada PT TMI apalagi jika disebut mendapat kontrak untuk pengadaan atau pembelian alutsista.
"Itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali. PT TMI adalah konsultan, fungsi dan perannya hanya untuk itu," ujarnya.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, Kemenhan khususnya Menhan Prabowo Subianto ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat bidang persenjataan, insinyur-insinyur anak bangsa untuk membantu proses transfer of technology (ToT), agar tidak dibohongi makelar-makelar ketika membeli alutsista.
Ia menilai biasanya teknologi itu dikunci oleh prinsipal dalam proses pembelian alutsista maupun ketika transfer of technology (ToT), karena itu TMI adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya.
"Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali," ujarnya.