Rabu 02 Jun 2021 22:10 WIB

Erick: Vaksin BUMN Sudah Masuk Daftar Kandidat WHO

Menteri Erick mengatakan vaksin BUMN terobosan baru produksi vaksin dalam negeri.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN menyampaikan sejumlah perkembangan terkait vaksin Sinovac, vaksin BUMN, maskapai Garuda Indonesia, komisaris BUMN dan Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus melakukan terobosan untuk bisa memproduksi vaksin covid-19 di dalam negeri. Kandidat Vaksin BUMN yang dikembangkan holding BUMN farmasi, PT Biofarma (Persero) dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat, bahkan sudah masuk di daftar kandidat vaksin yang dirilis World Health Organization (WHO). 

"Selain pengembangan Vaksin Merah Putih, Alhamdulillah, kita juga melakukan terobosan baru. Bio Farma juga melakukan kerjasama pengembangan vaksin dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat. Kandidat vaksin yang disebut Vaksin BUMN ini Alhamdulillah sudah masuk dalam daftar kandidat vaksin yang dirilis WHO," ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6).

Baca Juga

Erick mengatakan vaksin BUMN ada di nomor urut 121 vaksin yang tengah menjalani uji pre-klinik di database yang yang dirilis WHO pada Selasa (1/6). Erick berharap upaya pengembangan ini akan membuahkan hasil: 

"Konteksnya, kita harus bisa memproduksi vaksin sendiri, tidak mungkin kita terus impor seperti yang sekarang. Kita berharap pengembangannya berhasil, baik vaksin Merah Putih, maupun vaksin BUMN," kata Erick. 

Erick mengatakan vaksin BUMN tersebut masih membutuhkan waktu untuk dapat digunakan seperti halnya Vaksin Merah Putih yang saat ini masih dalam proses. Erick menyebut vaksin ini perlu melalui proses pre klinik, uji klinik pertama, kedua dan ketiga sehingga memerlukan waktu mungkin satu tahun seperti halnya vaksin merah putih.

"Kami tidak bekerja sendiri, kami sudah ketemu BRIN juga Kementerian Kesehatan, dan Kemenlu, untuk mendorong vaksin produksi dalam negeri," ungkap Erick. 

Selain itu, Erick menyambut baik diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) oleh WHO untuk vaksin Sinovac, menyusul diterbitkannya EUL WHO untuk vaksin Sinopharm.

Menurut Erick, hal ini adalah bukti kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong agar vaksin Sinovac dan Sinopharm mendapat EUL dari WHO, terutama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan. Erick menilai hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hanya menghadirkan vaksin yang aman, bermutu dan efektif.

"Tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat dalam menerima vaksin covid-19 Sinovac dan vaksin lainnya yang dihadirkan pemerintah. Saya harap tidak ada keraguan untuk menerima warga Indonesia (yang divaksinasi Sinovac) ke negaranya. Apakah kesempatannya untuk bisnis maupun menunaikan ibadah umroh dan haji," kata Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement