Rabu 02 Jun 2021 21:41 WIB

Tempat Karaoke DKI Diuji Coba, Bagaimana Cara Pakai Mic?

Semua pengunjung karaoke diminta untuk tes swab antigen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut operasional karaoke akan segera diuji coba buka. Ujia coba ini dilakukan untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi Covid-19 ini.

"Segera akan dilakukan uji coba dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan pembatasan waktu operasional, mengikuti mekanisme dan SOP yang dibuat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza melanjutkan pada saat karaoke tersebut dibuka untuk uji coba, per ruangan hanya diperkenankan satu kali digunakan (tidak bergantian). Kemudian penggunaan mic yang tidak boleh bergantian dan harus dilakukan disinfeksi. "Jadi satu hari, satu ruangan itu satu kali, sementara begitu. Nanti kita lihat lagi lebih lanjut," ucap Riza.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke dalam uji coba tersebut. Salah satunya, semua pengunjung tempat karaoke tersebut wajib tes swab antigen.

"Yang jelas harus tes usap antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," kata Gumilar di Balai Kota.

Selain itu, Gumilar juga berujar, pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali. Kemudian jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.

Dengan kapasitas 25 persen untuk satu ruangan karaoke, Gumilar mengatakan, ruangan karaoke yang bisa dibuka adalah ruangan dengan kapasitas besar."Kalau yang satu ruangan cuma bisa 2-3 orang otomatis tidak bisa dipakai. Jadi, kami upayakan ruangan besar dulu yang dipakai," tutur Gumilar.

Dia mengatakan, dalam uji coba tahap awal ini akan diseleksi dari 50 tempat karaoke yang sudah mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan mereka ke Disparekraf. Uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Pariwisata. Namun, dia enggan menyebutkan secara pasti waktu uji coba pembukaan tempat karaoke dilangsungkan karena tren penularan Covid-19 sedang meningkat.

"Rencananya dalam waktu dekat, kami terus matangkan, kami tidak mau karena saat ini memang sedang trennya (Covid-19) lagi agak naik gara-gara Lebaran kemarin. Mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kami uji coba," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement