Kamis 03 Jun 2021 05:22 WIB

Isi Dekrit Bintang Persahabatan Pemerintah Rusia untuk Mega

Penghargaan diberikan atas kerja sama antara rakyat Rusia dan Indonesia.

 Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri
Foto: istimewa
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Federasi Rusia menganugerahkan Bintang Persahabatan "Order of Friendship", kepada Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Penghargaan dari Pemerintah Federasi Rusia tersebut dikeluarkan lewat sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin, yang dibacakan oleh Dubes Rusia untuk RILyudmila Vorobieva saat menyerahkan penghargaan kepada Megawati, di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).

Lyudmila membacakan isi dekrit itu sesuai teks aslinya berbahasa Rusia. Isi terjemahannya ke bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: "DEKRIT PRESIDEN FEDERASI RUSIA Tentang Penghargaan Negara Federasi Rusia Atas Jasa-jasa besar dalam mempererat persahabatan, kerja sama dan saling pengertian antara rakyat Rusia dan Indonesia diberikan penghargaan BINTANG PERSAHABATAN SUKARNOPUTRI Diah Permata Megawati Setiawati Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Warga Negara Republik Indonesia Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin Moskow, Kremlin 10 Februari 2020 No. 102."

Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa Pemerintahan Rusia, yang dulu sebagai Uni Soviet, juga memiliki peran dalam perjuangan di awal kemerdekaan Indonesia. "Negeri kita berumur masih sangat muda saat itu karena baru merdeka, dan menghadapi meja perundingan Linggarjati dan Renville," ujarnya.

Menurut Hasto, kedua perjanjian tersebut merugikan Indonesia. Dan pada titik itu, Uni Soviet hadir dan berperan membantu Indonesia.

"Ketika perjanjian Linggarjati dan Renville merugikan Indonesia, Uni Soviet melakukan tekanan di dunia internasional, membela Indonesia atas ketidakadilan yang terjadi," kata Hasto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement