REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), lebih dikenal dengan bedah rumah, yang merupakan salah satu program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Perumahan telah terlaksana di Provinsi Banten pada akhir pekan kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa I ini dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI Tubagus Haerul Jaman yang sedang melakukan kunjungan kerja di daerah aspirasi, Kota Serang, Banten.
Kunjungan kerja tersebut memiliki tujuan yaitu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR karena telah membangun infrastruktur layak huni di Kota Serang. Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten dari BP2P Jawa 1 menargetkan melaksanakan program BSPS pada tahun 2021 sebanyak 2.190 unit penerima bantuan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
”Kami berharap semoga sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi, DPRD Kota, maupun DPR RI bisa memberikan dampak positif, bisa optimal, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Serang,” ijar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Bisma Staniarto.
KemenPUPR menambah jumlah alokasi anggaran bedah rumah menjadi sebesar Rp20 juta per unit rumah pada Tahun Anggaran (TA) 2021. Dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta. Alokasi ini meningkat dibandingkan alokasi TA 2020 sebesar Rp17,5 juta.
Adapun, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,24 triliun untuk program Padat Karya Tunai (PKT) 2021, yang salah satu kegiatannya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah dengan anggaran Rp 2,46 triliun untuk 114.900 unit rumah di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, KemenPUPR melalui Ditjen Perumahan terus berinovasi dalam mewujudkan penyediaan hunian layak huni. Salah satunya melalui penerapan teknologi lapisan ferosemen yang dikembangkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR pada 2017.
Teknologi ini digunakan untuk memperkuat struktur rumah masyarakat, meminimalisir kerusakan bangunan serta menjamin keselamatan bangunan dan penghuninya.