Ahad 30 May 2021 13:55 WIB

Abdee Slank Komisaris Telkom, KSP: Jangan Under Estimate

KSP menilai Abdee Slank sebagai sosol visioner dan kreatif.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Layar menampilkan profil Abdi Negara Nurdin saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Dalam RUPS Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk itu diputuskan membagikan dividen sebesar Rp16,64 triliun atau setara 80 persen dari perolehan laba bersih tahun 2020 serta mengubah kepengurusan perusahaan diantaranya mengangkat mantan Menristek Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama menggantikan Rhenald Kasali dan mengangkat Abdi Negara Nurdin atau yang akrab disapa Abdee Slank menjadi Komisaris.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar menampilkan profil Abdi Negara Nurdin saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Dalam RUPS Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk itu diputuskan membagikan dividen sebesar Rp16,64 triliun atau setara 80 persen dari perolehan laba bersih tahun 2020 serta mengubah kepengurusan perusahaan diantaranya mengangkat mantan Menristek Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama menggantikan Rhenald Kasali dan mengangkat Abdi Negara Nurdin atau yang akrab disapa Abdee Slank menjadi Komisaris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) menyayangkan anggapan masyarakat luas yang menuding bahwa pemilihan Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris PT. Telkom Indonesia hanya didasarkan pada perannya sebagai relawan Jokowi. Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyampaikan, Abdee merupakan seniman dan musisi  visioner dan pekerja keras khususnya dalam menghadapi era disrupsi digital di masa modern seperti ini saat ini.

"Jangan terlalu cepat under estimate pada sosok Abdee Slank. Ia merupakan sosok visioner dan kreatif yang memang sangat dibutuhkan. Visi dan ide kreatif Abdee ini sangat dibutuhkan oleh PT. Telkom Indonesia dalam menghadapi tantangan bisnis di masa modern dan era digital seperti saat ini," ujar Ade dalam keterangannya, Ahad (30/5).

Baca Juga

Ade menilai, disrupsi teknologi dan digital tidak cukup diatasi oleh para ahli bidang teknologi informasi (TI). Menurutnya, tantangan itu juga perlu dihadapi oleh sosok yang bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menghadirkan industri kreatif.

"Bahwa Telkom bukan hanya perusahaan yang bergerak di bidang perangkat dan infrastruktur telekomunikasi, namun juga merambah di industri kreatif. Anak-anak perusahaan PT.Telkom misalnya ada yang bergerak di bidang konten seluler, ecommerce, dan lainnya," kata Ade.

Ia menambahkan, Abdee merupakan sosok yang memiliki pemikiran out of the box, yang tentunya dibutuhkan Telkom untuk mengembangkan bisnis di era digital. Abdee dianggap mampu memberikan masukan yang mungkin belum pernah terpikirkan sebelumnya oleh PT. Telkom sendiri dalam menghadap tantangan disrupsi teknologi.

"Sudah banyak pengalaman bisnis yang dia lakukan, apakah itu dalam industri musik dan digital teknologi. Bahkan pengalamannya dalam bidang sosial dan lingkungan sudah pernah dia lakoni dan terlibat secara intensif," katanya.

Abdee tercatat pernah berkiprah sebagai Tim Pakar Ditjen HKI Kemenkumham untuk pembuatan UU Hak Cipta, berperan dalam pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada tahun 2013, serta sempat menjadi Anggota Badan Pengawas Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian LHK tahun 2016.

"Maka seharusnya penilaian masyarakat kepada Abdee Slank haruslah secara objektif.  Saya sebagai eks. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye  Nasional (TKN) saat Pilpres 2019 lalu, meminta masyarakat untuk tidak terjebak pada dikotomi pendukung Jokowi atau Prabowo lagi, karena hal tersebut sudah menjadi masa lalu," kata Ade.

Seperti diketahui, RUPS PT Telkom pada Jumat (28/5) memutuskan perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan direksi. Posisi komisaris dijabat oleh Rizal Mallarangeng, Isa Rachmatawarta, Arya Sinulingga, Bambang Brodjonegoro, dan Abdee Slank.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement