REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sebuah video yang berisi rombangan bus wisata tak bisa masuk ke Pangandaran beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, alasan mereka tak bisa masuk lantaran seluruh penumpang harus menjalani rapid test antigen dengan biaya Rp 380 ribu per orang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, pihaknya memang menganjurkan wisatawan yang hendak ke Pangandaran membawa hasil rapid test antigen. Namun, anjuran itu tak bersifat wajib. "Pemerintah daerah sendiri secara acak melakukan rapid test antigen. Itu tidak ada biayanya. Gratis dari pemda," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/5).
Karena itu, ia meminta wisatawan yang hendak ke Pangandaran tak perlu khawatir dengan pelaksanaan rapid test. Ia menegaskan, rapid test antigen yang dilakukan secara acak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sepenuhnya gratis. "Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Jabar Hoaks, video tersebut memperlihatkan rombongan bus pariwisata yang terpaksa berhenti di masjid Al-Jabbar. Disebutkan dalam video beberapa wisatawan ada bisa lolos masuk karena memiliki banyak uang.
Jabar Saber Hoaks menyimpulkan informasi dalam video itu salah. Faktanya, Pemkab Pangandaran memang melakukan rapid test antigen, tetapi tanpa ada pungutan biaya alias gratis.