Kamis 27 May 2021 16:25 WIB

KSPI Dukung Aksi Buruh Boikot Indomaret 

KSPI dukung aksi boikot Indomaret yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Indonesia.

Rep: Puti Almas/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah)
Foto:

Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.

Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret. Ini juga termasuk tidak berbelanja di toko-toko Indomaret, karena perusahaan yang diduga mengkriminalisasi buruh serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Kami akan menggalang aksi solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan aksi di toko-toko  Indomaret," jelas Said.

Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan. Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni mendatang dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya. 

Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar dibebaskan. Keenam, akan melakukan aksi secara terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh. 

Selain keenam hal di atas, Said mengatakan KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan selama pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di semua perusahaan Indomaret Group di Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah dengan membebaskan Anwar dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret guna membahas segala persoalan yang terkait dengan kesejahteraan buruh dan ketenagakerjaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement