REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pada tahun 2020 para dosen di Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Purwokerto mengurus Jabatan Fungsional Akademik (JFA) dan mengikuti proses sertifikasi dosen.
Penyerahan SK JFA dan sertifikat pendidik dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kampus Universitas BSI Kampus Purwokerto Chandra Kesuma kepada Kaprodi Teknik Informatika (TI) Universitas BSI kampus Purwokerto Nuzul Imam Fadlilah pada Selasa, 30 Maret 2021 yang lalu.
“Saya mengingatkan kepada dosen-dosen agar tetap memperhatikan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi karena Jabatan Fungsional Akademik memiliki jejang,” pungkas Chandra, Selasa (30/3) silam.
Ia berharap, dosen Universitas BSI dapat mengikuti kenaikan jabatan akademik sesuai jenjang yang ada. Bagi dosen yang telah memiliki JFA dimohon agar tetap memenuhi Tri Dharma agar bisa melanjutkan jenjang JFA nya
“Bagi yang belum memiliki JFA diharapkan dapat terdorong semangatnya dan dapat segera mengurus JFA seperti dosen-dosen yang lain serta juga mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi dosen pada periode yang akan datang,” tandasnya.
Unit Pengembangan Dosen (Bangdos) Universitas BSI Kampus Purwokerto, Imam Soleh mengatakan bahwa pemberkasan JFA dilakukan secara daring melalui aplikasi Sijali3 untuk LLDIKTI Wilayah 3. Untuk proses sertifikasi juga dilakukan secara daring melalui layanan serdos di aplikasi Sister.
“Saat ini proses pemberkasan tersebut sudah selesai. Adapun jumlah dosen yang telah selesai dalam pemberkasan terdiri dari enam asisten ahli dan sembilan lektor,” tutur Imam, Jum’at (21/5)
Tambahnya, penerima sertifikat dosen sebanyak sembilan tenaga pendidik serta diwaktu yang bersamaan diserahkan pula SK Inpasing kepada lima tenaga pendidik Universitas BSI.