REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum memperbolehkan objek wisata beroperasi. Alasannya, objek wisata dinilai bisa menimbulkan kerumunan massa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, objek wisata di daerahnya masih belum boleh dibuka. Aturan itu setidaknya akan berlaku hingga akhir Mei. "Sementara ini belum boleh. Kita tunggu sampai akhir bulan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/5).
Menurut Ivan, kebijakan itu dilakukan setelah ada masukkan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya. Sebab, saat ini pergerakan orang dari luar Kota Tasikmalaya masih cukup banyak.
Ia khawatirkan, jika objek wisata dibuka, akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Kita sudah minta masukkan ke satgas, kelihatannya belum dimungkinkan untuk dibuka," ujar dia.
Berdasarkan catatan Republika, penutupan objek wisata di Kota Tasikmalaya dilakukan sejak sebelum Lebaran. Ketika itu, penutupan dilakukan lantaran Kota Tasikmalaya menjadi daerah zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Namun, meski kini sudah bertatus zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19, objek wisata di Kota Tasikmalaya belum juga diizinkan beroperasi.
Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah setempat sudah memperbolehkan objek wisata kembali beroperasi, setelah sempat ditutup pada akhir pekan lalu. Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, meski sudah diperbolehkan beroperasi, pengetatan protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan di seluruh objek wisata. "Sekarang sudah dibuka. Namun pengetatan tetal dilakukan. Petugas di lokasi juga terus berjaga," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan terus memantau situasi dan kondisi di objek wisata. Apabila dilihat cukup berisiko, petugas di lapangan dapat melakukan penutupan objek wisata. "Kita melihat juga lihat situasi di lapangan," kata Nuraedidin.