Selasa 25 May 2021 13:38 WIB

BPJS Kesehatan Klaim Peretasan tak Pengaruhi Layanan Peserta

Dirut BPJS Kesehatan pastikan pihaknya tak pernah sengaja serahkan data peserta

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ali Ghufron Mukti memastikan pelayanan kepada peserta tidak akan terpengaruh dengan kasus dugaan peretasan data. Karena itu, masyarakat peserta BPJS Kesehatan diharap tidak khawatir pelayanan akan terganggu
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ali Ghufron Mukti memastikan pelayanan kepada peserta tidak akan terpengaruh dengan kasus dugaan peretasan data. Karena itu, masyarakat peserta BPJS Kesehatan diharap tidak khawatir pelayanan akan terganggu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan pelayanan kepada peserta tidak akan terpengaruh dengan kasus dugaan peretasan data. Karena itu, masyarakat peserta BPJS Kesehatan diharap tidak khawatir pelayanan akan terganggu

"Kami memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas Kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya itu tetap berjalan optimal," ujar Ali dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (25/5).

Ali memastikan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan informasi atau data pribadi peserta kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.

BPJS Kesehatan juga klaim Ali, selama ini berupaya melindungi data pribadi peserta dengan pengamanan berlapis. Ia mengatakan selama ini sistem keamanan data di BPJS Kesehatan menggunakan teknologi dengan standar serta peraturan perundangan yang berlaku.

Ia menyebut, BPJS Kesehatan juga telah melakukan kerjasama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lembaga maupun para pihak profesional dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data sesuai dengan standar ISO yang sudah terverifikasi.

Selain itu, BPJS juga mengimplementasikan kontrol objective for information teknologi dan serta menjalankan security operasional center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk melakukan pengamatan jika ada hal-hal yang mencurigakan.

Namum demikian, ia mengakui walaupun pengamanan sesuai standar yang berlaku, terdapat peluang adanya peretasan. "Namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. mengingat masih dinamisnya dunia peretasan, peristiwa peretasan juga pernah dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ali.

Karenanya, BPJS Kesehatan telah membawa kasus ini ke Bareskrim Polri. Ini mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan BPJS Kesehatan baik secara materil maupun immateril.

"Tentu kami berharap fokusnya ini adalah kepada peretasan, jadi yang melakukan dugaan itu, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement