Senin 24 May 2021 15:50 WIB

Polres Jaksel Tangkap Pria Diduga Pelaku Pembakaran Alquran

Polres Jaksel tangkap pria yang diduga pelaku pembakaran Alquran.

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Borgol
Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Petugas Polres Jakarta Selatan menangkap terduga pelaku pembakaran dan menyebarkan video pembakaran Alquran. Pelaku ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin (24/5) dini hari.

"Benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (24/5) sore. 

Baca Juga

Namun, Aziz masih enggan memberikan penjelasan kasus ini secara detail. "Kabid Humas Polda Metro Jaya nanti yang akan memberikan statement (kasus ini)," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika.co.id, pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5) pukul 01.00 WIB. Pelaku adalah seorang remaja pria. 

Sebelumnya, video pembakaran Alquran viral di media sosial. Aksi pembakaran itu diunggah oleh akun @farhanah_s*n*oso_245. Tampak api sudah membakar hampir setengah Alquran itu. Ada juga kata-kata tak senonoh ditulis pada halaman Alquran tersebut.  

Sejumlah akun Instagram lainnya bereaksi terhadap unggahan tersebut. Mereka membagikan tangkapan layar pembakaran dan tangkapan layar lainnya. Tangkapan layar kedua adalah unggahan akun @farhanah_s*n*oso_245 yang menampilkan kotoran manusia yang diberikan tulisan bahwa itulah wujud Tuhan.  

Selain membagikan ulang dua konten tersebut, mereka juga membagikan foto kartu identitas yang diduga sebagai pemilik akun @farhanah_s*n*oso_245. Dari foto KTP itu, tampak identitas seorang perempuan berinisial F yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, wanita dalam akun Instagram tersebut sudah diperiksa. Namun ia mengaku jika akun Instagramnya diretas orang tak dikenal sehingga mengunggah hal-hal yang tak pantas. 

"Si pemilik akun saudari F datang ke polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia, tetapi sejak 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin siang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement