Senin 24 May 2021 14:58 WIB

Vaksinasi bagi Pelaku UMKM dan PKL Tangerang Dimulai Besok

Vaksinasi Covid-19 untuk mendukung program pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19, (ilustrasi).  Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan sebanyak 20 ribu kapasitas vaksinasi yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19, (ilustrasi). Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan sebanyak 20 ribu kapasitas vaksinasi yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Kota Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan sebanyak 20 ribu kapasitas vaksinasi yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Kota Tangerang, Banten. Pelaksanaan vaksinasi bagi kalangan tersebut akan berlangsung selama empat hari mulai Selasa, 25 Mei 2021.

“Program vaksinasi lanjutan bagi pelaku UMKM dan PKL akan mulai dilakukan pada Selasa, 25 Mei hingga Jumat 28 Mei 2021 dengan sasaran utama para pedagang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam keterangannya, dikutip Senin (24/5).

Baca Juga

Arief berharap pelaksanaan vaksinasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sektor UMKM. Hal itu untuk mendukung program pemerintah pusat dalam proses penguatan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Agar ekonomi bangkit dan masyarakat juga bisa terjaga dari Covid-19,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menegaskan, program vaksinasi UMKM tersebut disiapkan bagi para pelaku ekonomi yang berhubungan atau kontak erat secara langsung dengan konsumen, meliputi PKL, pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau karyawan frontliner. “Kategori UMKM ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, kafe, gerai maupun pedagang pinggiran,” ungkapnya.

Adapun terkait mekanismenya, nantinya pihak jajaran kelurahan di Kota Tangerang akan melakukan pendataan serta verifikasi kelayakan penerima vaksinasi dari kalangan pelaku UMKM tersebut. Para pelaku UMKM dan PKL juga dapat melakukan pendaftaran di masing-masing kelurahan sesuai dengan lokasi tempat usaha.

“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi. Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu,” jelasnya.

Dalam program vaksinasi UMKM itu, Liza menyebut Dinkes Kota Tangerang menargetkan sekitar 1.000 hingga 2.000 UMKM tervaksinasi di tiap kecamatan. Adapun jumlah kecamatan di Kota Tangerang diketahui mencapai 13 kecamatan. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan. Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, di setiap kelurahan,” lanjutnya.

Liza menambahkan, selain mulai melakukan perluasan vaksinasi untuk pelaku UMKM, Dinkes Kota Tangerang juga mengupayakan penyelesaian target sasaran vaksinasi bagi para tenaga pendidikan dan lansia yang hingga saat ini masih berlangsung. “Seluruh petugas kesehatan di Kota Tangerang terus bekerja secara maraton. Baik itu vaksinasi tenaga pendidik, lansia dan terbaru UMKM. Di sisi lain, petugas kesehatan juga terus men-tracing lonjakan paskalebaran, arus balik, pusat keramaian dengan GeNose,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement