REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi berhasil menangkap LW, teroris Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Ahad (23/5). LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.
"LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok terinus enumbi pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu," ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya, Ahad (23/5).
Di samping itu juga, lanjut Kombes Iqbal, pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu. Pada saat melakukan aksinya, MY tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
Menurut Iqbal, DPO LW diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya. LW merupakan bagian dari KKTB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni.
"LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal.
Kombes Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Saat ini, kata Iqbal, LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya.