Ahad 23 May 2021 16:03 WIB

Bareskrim Polri Terlibat Lidik Dugaan Bocornya Data BPJS

Bareskrim Polri akan mewancarai sejumlah pihak terkait dugaan bocornya data

Bareskrim Polri akan mewancarai sejumlah pihak terkait dugaan bocornya data. Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Bareskrim Polri akan mewancarai sejumlah pihak terkait dugaan bocornya data. Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adriansyah, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Ahad (23/5), mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.

Baca Juga

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus.

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri. "Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut. "Saya panggil klarifikasi Senin (24/5) Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet.

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement