Ahad 23 May 2021 05:44 WIB

Kominfo: BPJS Kesehatan Perlu Mitigasi Kebocoran Lebih Luas

BPJS Kesehatan akan melakukan langkah-langkah pengamanan data pesertanya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan BPJS Kesehatan akan melakukan langkah-langkah pengamanan data pesertanya. Hal ini sebagai langkah mencegah kebocoran data lebih luas pascaterungkapnya jual beli data kependudukan yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan.

"Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas," ujar Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5).

Dedy menjelaskan, hal itu menjadi salah satu poin yang diminta Kemkominfo usai melakukan pemanggilan terhadap pihak BPJS Kesehatan atas dugaan kebocoran data pribadi dari instansi tersebut. Dedy mengatakan, sebagai tindaklanjut BPJS Kesehatan juga BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor, serta melakukan investigasi.

"Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN," kata Dedy.

Sementara itu, dari Kemkominfo, sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas telah melakukan beberapa upaya. Pertama, Kominfo mengidentifikasi Raid Forums sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran.

Begitu juga tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

"Kesemuanya telah dilakukan pemblokiran," katanya.

Ia menyebut, hingga hari ini, Kemkominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual. Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.

"Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement