REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono bukan karena tekanan pihak tertentu termasuk yang terkait dengan politik. Pengunduran diri Pujiono tersebut, kata Riza, adalah keinginan yang bersangkutan.
Riza menjamin tidak ada intervensi sedikitpun pihak manapun."Itu hak setiap pejabat untuk mundur dari posisinya. Enggak ada pakasaan atau tekanan sama sekali (termasuk politik), ini kan pemerintahan, bukan politik, jadi tidak ada hubungannya dengan tekanan politik," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza menilai parpol-parpol di DKI tidak pernah melakukan intervensi. Bahkan selama ini sinergi terjadi antara Pemprov DKI dengan perwakilan-perwakilan partai di DPRD DKI Jakarta.
"Kami saling mengisi dan melengkapi, saling membantu, bersinergi dan saling mendukung program-program yang kita susun bersama," katanya.
Riza juga menampik bahwa pejabat setingkat eselon II di DKI Jakarta harus menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila melakukan kesalahan."Itu kami akan cek di bagian kepegawaian, sejauh ini semua dilakukan sesuai aturan mekanisme SOP dan peraturan perundang-undangan yang ada," katanya.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
"Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya dalam pesan singkatnya pada pewarta di Jakarta, Rabu (19/5).Pengunduran diri itu juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang menerangkan alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.
"Pak Pujionomendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono dalam sambungan telepon.