REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi telah membagi beberapa kecamatan masuk dalam zona merah dan orange rawan longsor. Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan Balitbangda Kabupaten Bekasi, Indra Wahyudi mengatakan, terdapat empat kecamatan yang masuk zona merah rawan bencana longsor yakni Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu dan Setu.
Selain itu ada satu kecamatan rawan bencana longsor zona orange yaitu Cikarang Utara. “Zona merah tingkat kerawanannya longsor tinggi, zona orange kerawanan sedang,” kata Indra, Kamis (20/5).
Pemetaan tersebut, jelas Indra, berasal dari penelitian dan pengamatan citra satelit yang telah dilakukan Balitbangda Kabupaten Bekasi. Dari hasil citra satelit, terlihat adanya struktur tanah lempung di beberapa kecamatan yang telah ditetapkan rawan bencana longsor itu. “Sample tanah dan dari citra satelit diketahui dari bawah itu banyak terdapat tanah lempung. Dan ciri dari tanah ini kalau dikasih air tidak meresap,” katanya.
Makanya, Balitbangda Kabupaten Bekasi mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar tak membuat bangunan di wilayah rawan longsor tersebut. Jika telah ada yang membangun sebaiknya melakukan evakuasi diri ke tempat yang lebih aman.
Bahkan, Balitbangda juga telah melakukan kajian jangka panjang agar meminimalisir terjadinya longsor pada wilayah tersebut. Di antaranya, membuat sumur resapan dan melakukan penghijauan di area tersebut.
“Di Kabupaten Bekasi ini kan persoalannya air tanah itu semakin menipis, ancamannya kan tanah bisa amblas ke bawah. Jadi harus ada solusi menyeluruh mengenai permasalahan ini,” tandasnya.