REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat pemakaian tempat tidur (BOR) di rumah sakit yang menangani Covid-19 secara nasional dibawah 30 persen hingga per Kamis (20/5). Kendati demikian, beberapa provinsi mengalami peningkatan BOR pasien Covid-19 di atas 50 persen, bahkan Aceh mengalami kenaikan BOR di atas 100 persen.
Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma pihaknya mendapatkan laporan dari rumah sakit bahwa BOR pasien Covid-19 di bawah 30 persen. Tetapi kalau dilihat per provinsi, sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan yang signifikan.
"Ada beberapa provinsi yang BOR nya naik lebih dari 50 persen yaitu Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar). Bahkan, BOR pasien Covid-19 di Aceh bisa naik lebih dari 100 persen," ujarnya saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema 'Terus Kencangkan Protokol Kesehatan', Kamis (20/5).
Ia menambahkan, provinsi yang mengalami BOR 50 hingga 55 persen yaitu Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Riau. Kemudian, ia menyebutkan BOR pasien Covid-19 sebanyak 10 hingga 24 persen di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Jawa Tengah, dan Jambi. Sementara itu, dia melanjutkan, BOR di provinsi lain seperti Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Yogyakarta masih dibawah 10 persen.
Ia menambahkan, dari 100 persen orang yang terinfeksi Covid-19, mayoritas atau 80 persen memang tanpa gejala tetapi 20 persen diantaranya mengalami gejala ringan, sedang, hingga berat. Kemudian 5 persen diantaranya membutuhkan perawatan yang khusus.
"Artinya semakin banyak jumlah pasien yang positif Covid-19 maka bisa dipastikan jumlah orang yang harus dirawat (di rumah sakit) semestinya juga naik," katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, ia mengakui otoritas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan bahwa rumah sakit (RS) harus punya 40 persen tempat tidur biasa dan 25 persen tempat tidur untuk ICU. Sehingga, rumah sakit harus melakukan konversi tempat tidur.
Ia menyebutkan kalau BOR di satu RS sebanyak 60 hingga 80 persen maka harus menyediakan 30 persen tempat tidur isolasi dan 15 persen ICU. Serta kalau BOR dibawah 60 persen maka harus menyiapkan 20 persen tempat tidur untuk pasien biasa dan 10 persen untuk ICU.
Ia menambahkan, Persi telah membagi BOR rumah sakit menjadi kategori merah, kuning, dan hijau. Kini, Persi mencatat jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3.034 dan hampir 1.000 fasilitas kesehatan ini telah memiliki surat keputusan bahwa telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan yang menangani Covid-19.
Kendati demikian, ia mengakui pembagian dan penyiapan tempat tidur tidaklah mudah karena pasien non-Covid juga mulai berobat. "Jadi, kalau tiba-tiba ada penambahan kebutuhan pasien Covid-19 dalam jumlah banyak dan bisa mencapai puncak (peak) maka pasien Covid-19 yang dikorbankan. Mereka terpaksa harus pulang, ini kan tidak adil," katanya.
Persoalan semakin ditambah dengan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) kesehatan untuk bertugas di ruang ICU. Sebab, ia mengakui SDM yang bisa bertugas harus memiliku kemampuan khusus. Padahal, kini ia mengakui banyak tenaga kesehatan (nakes) kolaps karena tertular Covid-19 sehingga tidak bisa memveri pelayanan kesehatan pada pasien.
"Mudah-mudahan masyarakat jangan sampai euforia, jumlah pasien positif Covid-19 akan berbanding lurus dengan orang yang dirawat di RS. Itu perlu kita pikirkan, memang yang sembuh banyak tapi kalau masuk rumah sakit dalam jumlah banyak SDM nya bagaimana karena SDM untuk ICU berbeda, dokter dan perawatnya harus khusus," katanya.