Kamis 20 May 2021 17:02 WIB

PPDB Online SD dan SMP di Padang Mulai 5 Juli 2021

Penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring dan prestasi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan jalur prestasi yang akan dimulai sejak tanggal 5 Juli.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan jalur prestasi yang akan dimulai sejak tanggal 5 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan jalur prestasi yang akan dimulai sejak tanggal 5 Juli mendatang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan kedua cara tersebut dilakukan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan mengarah kepada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.

"Kita akan tetap mengikuti petunjuk teknis yang berlaku dari kementerian pendidikan. Oleh sebab itu proses PPDB dilaksanakan secara online dan jalur prestasi. Adapun jalur prestasi itu, mekanismenya setiap murid hanya perlu mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan kepada sekolah terkait," kata Habibul, Kamis (20/5).

Ia mengatakan PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber atau pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK. Mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dilakukan secara online.

Selain itu, kata Habibul, ujian sekolah untuk anak kelas 6 SD, dan kelas 9 SMP akan dilaksanakan sejak tanggal 24 hingga tanggal 29 Mei 2021 ini secara tatap muka dan patuhakan prokes yang berlaku. 

"Kalau ujian itu kan siswanya sudah harus menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu ujian dengan cara tatap muka dapat dilaksanakan. Jika terdapat siswa yang mengalami sakit atau positif Covid-19 setiap murid tersebut dapat melaksanakan ujian secara daring dan akan diadakan ujian susulan yang mana disesuaikan dengan keadaan murid tersebut," ucap Habibul. 

Ia menyampaikan untuk siswa yang tidak menjalankan ujian sekolah akan diliburkan. Selanjutnya akan diadakan ujian kenaikan kelas secara blind atau campur. Di mana akan diadakan ujian secara online dan tatap muka secara bergantian sesuai dengan peraturan sementara dari pemerintah kota dari tanggal 7 Juni mendatang. 

Sekolah dengan cara tatap muka dan online yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan peraturan sementara dari Pemerintah Kota Padang untuk melaksanakan ujian naik kelas untuk seluruh siswa SD dan SMP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement