Kamis 20 May 2021 15:44 WIB

Kejagung Kedepankan Preventif Cegah Korupsi Proyek Strategis

Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka Acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Foto: istimewa
Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka Acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyampaikan pentingnya upaya preventif untuk meminimalisasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis.

Disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka Acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Acara berlangsung di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/5). Sunarta menerangkan dalam program prioritas Jaksa Agung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi. 

"Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya," ujar Sunarta dalam keterangannya, Kamis (20/5).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement