REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi melalui Satgas Penegakan Hukumnya mengamankan senjata api dan amunisi di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua. Barang bukti diperoleh saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Memang benar Satgas Gakkum Nemangkawi mengamankan berbagai barang bukti saat melaksanakan olah TKP, Selasa (18/5)," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy, Kamis.
Lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) berada di dekat sebuah Honai yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran SD Mayuberi oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dia menjelaskan, TKP Mayuberi merupakan lokasi terjadinya kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen yang menewaskan dua anggotanya.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP, di antaranya satu senjata api jenis SP-2 nomor seri 7302-07521, 55 butir peluru berbagai kaliber, senjata tradisional, dan uang tunai total Rp14.658.000,00 beserta barang bukti lainnya. "Jenazah dua anggota teroris KKB saat ini masih di TKP, karena menunggu proses evakuasi," kata Iqbal seraya menambahkan, setelah dievakuasi ke Ilaga akan dilakukan identifikasi.
Saat ditanya situasi Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Iqbal mengaku relatif kondusif.Aktivitas masyarakat nampak normal, kata Kombes Iqbal pula.