Rabu 19 May 2021 21:48 WIB

Mahfud: Pembangunan Papua Dilakukan Tanpa Kekerasan

Mahfud menegaskan pemerintah akan lakukan pembangunan di Papua tanpa kekerasan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap upaya pemerintah melakukan bijakan penanganan Papua secara umum. Hal itu dilakukan dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata.

"Pertama, pemerintah menerapkan Inpres Nomor 9/2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Baca Juga

Menurut Mahfud, kebijakan itu dalam tataran teknisnya merupakan afirmasi yang di antaranya berupa dana otonomi khusus (Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan. Dana Otsus di Papua, kata Mahfud, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.

"Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement