Rabu 19 May 2021 18:52 WIB

Legislator Desak KPK Tindaklanjuri Arahan Jokowi Soal TWK

Legislator desak pimpinan KPK tindaklanjuti arahan Jokowi soal pegawai tak lolos TWK

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto:

Diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan puluhan pegawai lainnya melaporkan Indrianto Seno Aji ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Indrianto diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas KPK terkait Surat Keputusan (SK) 75 pegawai berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). 

"Pelanggaran yang dimaksud Novel adalah saat Ketua KPK mengumumkan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak memenuhi syarat usai dilakukan tes wawasan kebangsaan (TWK). Pengumuman dalam konferensi pers itu dilakukan Firli Bahuri bersama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, dan anggota Dewas Indrianto Seno Aji pada 5 Mei lalu.

Dia mengatakan, Dewas berfungsi melakukan pengawasan mulai dari pimpinan dan pegawai serta menjadi hakim etik. Dia melanjutkan, ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, seperti mengikuti konferensi pers, adalah sebuah masalah.

"Karena, Dewas tidak punya fungsi sebagai operasional di KPK. Profesor Indrianto itu bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK," ujar Novel.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement