Rabu 19 May 2021 14:58 WIB

Temuan Pemudik Reaktif Covid pada Arus Balik Jadi Peringatan

Anies menyebut 148 pemudik reaktif Covid berdasarkan tes acak di pos KM 34 Cikampek.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kedua kanan) meninjau tes rapid antigen untuk pengendara di Km 34 B tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau screening kesehatan untuk pemudik yang kembali ke wilayah Jakarta.
Foto:

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mengeluarkan instruksi bagi seluruh jajarannya, mulai dari sekretaris daerah hingga para lurah untuk melakukan pengawasan terhadap pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Instruksi ini merupakan salah satu upaya pengendalian dan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran 2021.

Salah satu poin dalam Ingub itu menginstruksikan seluruh lurah di DKI Jakarta untuk melakukan pengendalian skala mikro di lingkungan RT dan RW. Hal ini dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Melakukan pendampingan bagi warga/masyarakat yang tidak dapat menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR/GeNose bebas Covid-19 dan membawa yang bersangkutan ke puskesmas untuk dilakukan tes swab antigen/PCR," bunyi salah satu poin dalam Ingub tersebut, seperti dikutip, Selasa (18/5).

Kemudian, para lurah melakukan pengawasan dan pengendalian bersama Satgas Covid-19 tingkat RT dan RW bagi warga yang menjalani isolasi mandiri dan/atau menunggu hasil tes swab antigen/PCR pukul 08.00 dan 19.00 WIB. Selanjutnya, mengoordinasikan pelaksanaan pelaporan hasil pengawasan pengendalian data warga yang dilakukan Satgas Covid tingkat RT dan RW.

Selain itu, Anies juga meminta para lurah untuk menerapkan micro lockdown terhadap wilayah yang ditemukan kasus Covid-19 lebih dari lima rumah. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Melakukan prosedur micro lockdown di tingkat RT dalam hal ditemukan konfirmasi positif di atas lima rumah/terdapat zona merah," bunyi poin lainnya dalam Ingub itu.

Sebelumnya, Anies menegaskan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta tidak melarang orang masuk ke Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya melakukan skrining kepada warga yang baru kembali dari kampung halaman atau melaksanakan mudik.

"Saya menggarisbawahi, kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, tetapi ini melakukan skirining untuk mendeteksi agar warga Jakarta yang tidak bepergian, menaati anjuran, mereka terlindungi," kata Anies, Senin (17/5).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sekitar dua juta orang keluar-masuk Jakarta saat periode pelarangan mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei-15 Mei 2021.

"Dari data yang ada, ada 2,2 juta orang masuk Jakarta dan yang keluar sekitar 2,6 juta untuk tanggal 6 sampai 15 Mei," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza mengatakan, demi meredam penularan Covid-19 dari pergerakan orang dalam jumlah besar, Pemprov DKI telah menerapkan sejumlah kebijakan selama periode larangan mudik, seperti menutup tempat wisata, seperti Ragunan, TMII dan Ancol. "Kita berdoa berusaha terus agar masa libur Idul Fitri ini tidak menimbulkan peningkatan atau lonjakan Covid di Jakarta," katanya.

photo
Mutasi varian Covid-19 India - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement