Senin 17 May 2021 21:45 WIB

Pemprov DKI Ikuti Arahan Pusat Soal Vaksin AstraZeneca

Pemprov DKI ikuti arahan pusat soal penghentian AstraZeneca batch CTMAV547

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, hal itu karena vaksinasi merupakan wilayah dan kewenangan dari pemerintah pusat. 

"Kami pemerintah daerah mengikuti arah dan kebijakan, keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin manapun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat serta WHO dirasa aman ya kami laksanakan (pemberian vaksin)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (17/5).

Baca Juga

Terkait dengan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas atau sterilitas yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, Riza menyebutkan itu adalah kewenangan pemerintah pusat dan DKI siap bekerjasama menyukseskannya.

"Semua kembali pada pemerintah pusat, tugas kami hanya menyiapkan faskes, pelaksana penyuntikan, penyiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," ujarnya.

Penghentian Sementara Kementerian Kesehatan memutuskan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sejumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan BPOM. Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir melalui akun resmi Kemenkes, Sehat Negeriku.

Dalam keterangan itu disebutkan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement