REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemudik yang baru saja kembali dari daerah zona merah dan oranye diminta melakukan isolasi mandiri secara disiplin selama satu hingga dua pekan. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga meminta posko di level desa atau kelurahan untuk memastikan tahapan isolasi mandiri ini benar-benar dijalankan. Permintaan Doni ini menyusul banyaknya pemudik yang berdatangan di ibu kota dan kota besar lainnya pasca-Lebaran.
Dengan aktifnya pergerakan satgas daerah dan petugas posko desa, Doni berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro efektif dalam menekan risiko penularan Covid-19. Ia tidak ingin pola lonjakan kasus setiap kali usai libur panjang kembali terulang saat ini.
"Imbauan kami kepada seluruh pimpinan dan seluruh komunitas untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah zona merah dan oranye untuk melakukan karantina mandiri di kediaman. Ini dilakukan agar penularan bisa dikendalikan lebih dibandingkan tahun lalu," ujar Doni dalam keterangan pers, Senin (17/5).
Doni menambahkan, pemerintah dan masyarakat perlu belajar pengalaman sebelum-sebelumnya bahwa periode libur panjang selalu diikuti lonjakan kasus aktif dan angka kematian Covid-19. Berkaca dari catatan itulah, Doni mengatakan, program karantina mandiri menjadi upaya penting untuk mencegah memburuknya penularan.
Doni juga menyebutkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini relatif terkendali. Tingkat keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit darurat Wisma Atlet di Jakarta yang berada pada angka 16,22 persen dan rumah-rumah sakit lainnya di sejumlah daerah menjadi salah satu parameternya.
Untuk diketahui, angka 16,22 persen merupakan rekor terendah bagi keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran. Tingkat keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit tersebut pernah mencapai angka hingga 90-an persen.
"Oleh karenanya, momentum pascalebaran ini mari kita jaga bersama. Masyarakat diharapkan patuh kepada imbauan-imbauan yang telah disampaikan pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat, dan tokoh-tokoh yang ada di daerah," kata Doni.